Menjaga Kedaulatan Udara Republik Indonesia: Pelajaran Dari Amerika
Buku berjudul The 9/11 Commission Report (Final Report of The National Commission On Terrorist Attacks Upon The United States) ini sangat menarik. Ia merupakan hasil investigasi Amerika Serikat yang dilanda serangan teroris paling mematikan dalam sejarahnya.
Buku ini saya dapat dari teman Amerika saya. Judulnya: The 9/11 Commission Report (Final Report of The National Commission On Terrorist Attacks Upon The United States).
Buku ini sangat menarik karena merupakan hasil investigasi Amerika Serikat yang dilanda serangan teroris paling mematikan dalam sejarahnya. Empat pesawat komersial dibajak oleh 19 anggota Al-Qaeda. Dua menabrak Menara Kembar WTC di New York, satu menghantam Pentagon, dan satu jatuh di Shanksville, Pennsylvania. Hampir 3.000 orang dari lebih dari 90 negara tewas, dan kedua menara ikonik itu runtuh dalam waktu kurang dari dua jam.
Peristiwa ini kemudian dikenang sebagai “the second Pearl Harbor”, sebuah serangan mendadak dan menghancurkan di wilayah Amerika yang mematahkan keyakinan bahwa daratan Amerika merupakan wilayah yang relatif kebal dari serangan musuh.
The September 11 attacks are widely regarded as the second Pearl Harbor, a sudden, devastating strike on American soil that shattered the nation's sense of invulnerability and forever altered its course.
Ini merupakan ironi mendalam. Amerika Serikat, sejak awal perkembangan penerbangan modern merupakan salah satu pelopor utama dalam membangun standar keselamatan penerbangan dunia.
Melalui Federal Aviation Administration (FAA) dan National Transportation Safety Board
